Selamat pagi/siang/sore, yang terhormat dewan juri, guru pembimbing, serta hadirin sekalian. Saya selaku pembicara pertama dari tim kontra menyampaikan bahwa kami menolak mosi yang berbunyi: "Investasi asing seharusnya dibatasi untuk melindungi ekonomi nasional."
Bagi kami, investasi asing tidak seharusnya dibatasi, melainkan perlu diarahkan dan dimanfaatkan secara strategis untuk memperkuat ekonomi nasional. Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi, memperkecil lapangan kerja, serta memperlambat transfer teknologi yang sangat dibutuhkan oleh negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam kesempatan ini, saya akan menyampaikan definisi dan batasan mosi, serta kerangka berpikir tim kami. Selanjutnya, pembicara kedua akan memaparkan bukti-bukti dan data pendukung, sementara pembicara ketiga akan memberikan sanggahan terhadap argumen tim afirmasi serta simpulan kami.
Untuk mendukung posisi kami, izinkan saya memaparkan terlebih dahulu definisi kunci:
Investasi asing adalah penanaman modal yang dilakukan oleh pihak luar negeri di dalam negeri, baik dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) maupun investasi portofolio.
Membatasi berarti memberikan pembatasan secara kuantitatif maupun kualitatif terhadap aliran investasi tersebut.
Kami meyakini bahwa dengan regulasi yang tepat, investasi asing dapat menjadi penggerak ekonomi, bukan ancaman. Oleh karena itu, kami siap membuktikan bahwa investasi asing lebih baik diarahkan daripada dibatasi secara kaku.